Pasokan Menjadi Pemicu Utama Inflasi Indonesia, Pemerintah Siapkan Penguatan Rantai Distribusi

oleh -146 Dilihat
oleh
Pasokan Menjadi Pemicu Utama Inflasi Indonesia, Pemerintah Siapkan Penguatan Rantai Distribusi

Jakarta | Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menilai inflasi Indonesia saat ini lebih banyak dipengaruhi persoalan pasokan daripada lonjakan permintaan masyarakat. Penilaian tersebut disampaikan berdasarkan kajian serta data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor BPS, Jakarta Pusat, pada 12 Oktober 2026. Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan harga yang terjadi tidak semata-mata mencerminkan peningkatan konsumsi, melainkan juga keterbatasan ketersediaan barang di sejumlah sektor.

Menurut Dradjad, daya beli masyarakat masih tergolong kuat. Aktivitas konsumsi tetap berjalan dan kebutuhan terhadap berbagai komoditas masih terjaga. Namun, kemampuan masyarakat untuk membeli barang belum selalu diimbangi oleh kapasitas produksi, kelancaran distribusi, serta kecukupan stok. Ketidakseimbangan permintaan yang relatif baik dan pasokan yang terbatas tersebut dapat mendorong kenaikan harga di tingkat konsumen.

Situasi itu dikenal sebagai cost-push inflation, yakni inflasi yang muncul ketika biaya atau hambatan pada sisi produksi dan distribusi meningkatkan harga barang. Gangguan pasokan dapat berasal dari berbagai faktor, termasuk keterlambatan pengiriman, kenaikan biaya logistik, kendala produksi, maupun distribusi yang belum merata antarwilayah. Ketika barang yang tersedia tidak mencukupi kebutuhan pasar, tekanan harga berpotensi meningkat meskipun pertumbuhan permintaan masih berada dalam kondisi yang sehat.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya melihat inflasi secara menyeluruh, tidak hanya melalui indikator konsumsi. Daya beli yang kuat dapat menjadi modal bagi perekonomian, tetapi manfaatnya akan berkurang apabila masyarakat menghadapi harga tinggi akibat pasokan yang tidak memadai. Karena itu, pengendalian inflasi perlu diarahkan pada penguatan ketersediaan barang, efisiensi distribusi, dan koordinasi antarlembaga agar keseimbangan permintaan dan pasokan dapat terjaga.

Dradjad menjelaskan bahwa tekanan inflasi dapat muncul ketika ketersediaan barang tidak mampu memenuhi kebutuhan pasar. Ia menggunakan contoh cabai untuk menggambarkan kondisi tersebut. Permintaan terhadap cabai tetap ada, tetapi pasokannya terbatas. Ketidakseimbangan ini membuat harga terdorong naik karena barang yang tersedia tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Dengan demikian, kenaikan harga tidak serta-merta menunjukkan bahwa masyarakat berhenti membeli atau bahwa permintaan mengalami pelemahan. Persoalannya justru terletak pada jumlah barang yang tersedia di pasar.

Contoh cabai tersebut menunjukkan bagaimana keterbatasan komoditas dapat menjadi tekanan dari sisi suplai. Selama kebutuhan terhadap suatu barang masih ada, pasokan yang tidak memadai berpotensi menimbulkan kenaikan harga. Situasi serupa juga dapat dipahami pada komoditas lain ketika ketersediaannya belum mencukupi. Dalam penjelasan Dradjad, perhatian perlu diarahkan pada kemampuan pasokan menyediakan barang sesuai kebutuhan, bukan semata-mata pada tingkat permintaan. Pasar tetap memiliki permintaan, tetapi barang yang diperlukan belum tersedia dalam jumlah yang cukup.

Dradjad juga menerangkan bahwa inflasi pada barang elektronik dapat berkaitan dengan produk yang masih bergantung pada impor. Ketergantungan tersebut menunjukkan bahwa ketersediaan barang di pasar tidak sepenuhnya ditentukan oleh kondisi permintaan dalam negeri. Apabila produk yang dibutuhkan masih berasal dari luar negeri, pasokan barang elektronik dapat menghadapi keterbatasan. Penjelasan ini kembali menegaskan bahwa masalah utama yang disoroti adalah belum memadainya ketersediaan barang. Inflasi yang terjadi bukan terutama disebabkan oleh lemahnya permintaan, melainkan oleh pasokan yang belum mampu memenuhi kebutuhan pasar, baik pada cabai dan komoditas lain maupun pada produk elektronik yang masih bergantung pada impor.

Arah pengendalian inflasi yang disampaikan Dradjad menempatkan penguatan rantai pasokan sebagai langkah utama. Pemerintah perlu memastikan barang bergerak secara lancar dari sentra produksi menuju pasar dan konsumen, sehingga gangguan distribusi tidak berkembang menjadi tekanan harga. Upaya tersebut mencakup pemantauan ketersediaan komoditas, kelancaran transportasi, kesiapan infrastruktur, serta koordinasi ketika terjadi hambatan di wilayah produksi maupun jalur distribusi. Dengan rantai pasokan yang lebih terintegrasi, gejolak harga diharapkan dapat ditekan tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain menjaga stabilitas harga, pemerintah juga memberi perhatian pada komponen ekspor bersih. Kinerja ekspor dan impor perlu dikelola secara seimbang agar dapat mendukung, sekaligus tidak menghambat, pertumbuhan ekonomi nasional. Peningkatan kapasitas produksi dalam negeri, kelancaran arus barang, dan penguatan daya saing sektor usaha menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Kebijakan pengendalian inflasi karena itu tidak hanya berorientasi pada stabilitas jangka pendek, tetapi juga diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan melalui perbaikan fundamental perekonomian.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Badan Pusat Statistik (BPS) merencanakan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi lintas instansi ini diperlukan untuk berbagi data, memperbaiki pencatatan, dan menyamakan pemahaman mengenai kondisi pasokan serta distribusi di berbagai sektor. Dradjad menjelaskan bahwa kerja sama tersebut juga akan memperkuat kebijakan di sektor hulu, sehingga lebih banyak informasi mengenai kegiatan produksi, ketersediaan barang, dan perkembangan usaha dapat tercatat oleh BPS. Data yang lebih lengkap dan akurat diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, mengidentifikasi potensi gangguan sejak dini, serta merespons perubahan harga dengan lebih cepat. Langkah ini sekaligus memperkuat keterhubungan kebijakan pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga statistik.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada September 2026 sebesar 3,28 persen secara tahunan (year-on-year) dan 0,30 persen secara bulanan (month-to-month). Angka tersebut menunjukkan bahwa tekanan harga masih berlangsung, terutama pada kebutuhan konsumsi sehari-hari. Pergerakan inflasi bulanan menjadi perhatian karena mencerminkan perubahan harga yang langsung dirasakan rumah tangga, khususnya pada kelompok pangan.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,88 persen dengan andil paling besar terhadap inflasi nasional, yakni 0,26 persen. Sejumlah komoditas pangan menjadi penyumbang utama. Cabai rawit memberikan andil 0,08 persen, diikuti cabai merah sebesar 0,06 persen dan daging ayam ras sebesar 0,05 persen. Beras menyumbang 0,03 persen, telur ayam ras 0,02 persen, sedangkan ikan segar dan kangkung masing-masing memberikan andil 0,01 persen. Data tersebut memperlihatkan bahwa perubahan pasokan serta kelancaran distribusi komoditas pangan berpengaruh kuat terhadap dinamika harga.

Di sisi lain, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat deflasi sebesar 0,14 persen. Emas perhiasan menjadi komoditas yang dominan memberikan andil deflasi, yaitu 0,01 persen. Sementara itu, inflasi inti tercatat sebesar 0,10 persen dengan andil 0,06 persen. Komoditas dominan pada komponen ini adalah biaya kuliah akademi atau perguruan tinggi. Adapun inflasi harga yang diatur pemerintah berada pada tingkat sangat rendah atau mendekati nol, sehingga kontribusinya terhadap inflasi umum relatif terbatas.

Secara regional, Sulawesi Utara mencatat inflasi tahunan tertinggi, yaitu 3,53 persen. Sebaliknya, Nusa Tenggara Timur mengalami deflasi terdalam sebesar 0,35 persen. Perbedaan tersebut menegaskan bahwa kondisi pasokan, pola konsumsi, dan distribusi antardaerah turut membentuk variasi perkembangan harga di Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Evaluasi Terbatas Penanganan Karhutla dan Dampak Asap Lintas Batas | Pemerintah Siapkan Prioritas IUP bagi Koperasi dan UMKM Daerah | Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Pemerintah Siapkan Langkah Penanganan Karhutla