Jakarta | Penyaluran pembiayaan alat berat oleh perusahaan pembiayaan atau multifinance hingga Agustus 2026 masih menunjukkan pergerakan yang sangat terbatas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai pembiayaan tersebut mencapai Rp48,50 triliun, meningkat hanya 0,12% secara tahunan. Kenaikan ini menandakan bahwa permintaan maupun penyaluran pembiayaan untuk pengadaan alat berat belum sepenuhnya pulih, meskipun tetap berada dalam tren positif.
Pertumbuhan yang tipis tersebut mencerminkan sejumlah tantangan yang dihadapi industri pembiayaan. Pelaku usaha masih mempertimbangkan ekspansi aset di tengah perubahan biaya, kondisi permintaan, serta ketidakpastian yang memengaruhi keputusan investasi. Alat berat umumnya digunakan dalam kegiatan pertambangan, konstruksi, perkebunan, kehutanan, dan sektor infrastruktur, sehingga perkembangan pembiayaannya sangat berkaitan dengan aktivitas usaha di bidang-bidang tersebut.
Meski demikian, OJK masih memperkirakan pembiayaan alat berat akan bergerak positif ke depan. Kepala Eksekutif Pengawas Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan bahwa prospek pertumbuhan akan bergantung pada perkembangan aktivitas sektor-sektor pengguna alat berat. Pernyataan tersebut disampaikan melalui jawaban tertulis dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan September 2026 dan dikutip pada 13 Oktober 2026.
Agusman juga menekankan bahwa prospek tersebut tetap menghadapi dinamika perekonomian global. Perubahan harga komoditas, arah kebijakan suku bunga, tekanan perdagangan, serta kondisi pembiayaan internasional dapat memengaruhi kinerja sektor pengguna dan keputusan perusahaan untuk membeli atau menyewa alat berat. Dengan demikian, meskipun ruang pertumbuhan masih terbuka, penguatan penyaluran akan sangat ditentukan oleh pemulihan kegiatan ekonomi riil dan meningkatnya kebutuhan investasi pada sektor-sektor terkait.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat pengembangan energi terbarukan sebagai salah satu peluang untuk mendiversifikasi pembiayaan alat berat. Pandangan ini muncul di tengah kondisi pembiayaan alat berat yang masih tertahan, sehingga perusahaan multifinance perlu mencermati sektor-sektor yang berpotensi menciptakan permintaan baru. Menurut Agusman, pengembangan proyek energi terbarukan dapat menjadi peluang diversifikasi pembiayaan alat berat, terutama karena sejumlah proyek tersebut membutuhkan dukungan peralatan untuk pembangunan dan pengerjaannya.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga surya dengan kapasitas 100 GWp. Pembangunan dalam skala besar berpotensi memerlukan beragam alat berat selama tahapan pekerjaan, termasuk untuk penyiapan lokasi dan kegiatan konstruksi. Kebutuhan terhadap peralatan itu dapat membuka ruang bagi perusahaan pembiayaan untuk menyalurkan pembiayaan kepada pelaku usaha yang terlibat dalam pengerjaan proyek, baik melalui pembiayaan pembelian maupun penggunaan alat berat.
Selain pembangkit listrik tenaga surya, program pemerintah untuk mengolah sampah menjadi energi listrik juga diperkirakan membutuhkan alat berat. Peralatan tersebut dapat digunakan dalam berbagai kegiatan pendukung pembangunan fasilitas dan pengelolaan proyek. Dengan adanya kebutuhan peralatan pada dua jenis proyek itu, sektor energi terbarukan berpotensi menjadi sumber pertumbuhan baru bagi multifinance. Diversifikasi tersebut dapat membantu perusahaan memperluas penyaluran pembiayaan ke sektor produktif, sekaligus mengurangi ketergantungan pada permintaan dari sektor alat berat yang selama ini menjadi perhatian. Namun, peluang itu tetap berkaitan dengan perkembangan dan kebutuhan masing-masing proyek, sehingga perusahaan pembiayaan perlu menilai kesiapan usaha, kebutuhan peralatan, serta kelayakan pembiayaan secara cermat.
Perlambatan pembiayaan alat berat mencerminkan tantangan yang lebih luas dalam penyaluran pembiayaan multifinance ke sektor produktif. Hingga Agustus 2026, pembiayaan multifinance untuk sektor tersebut terkontraksi 1,81% secara tahunan menjadi Rp241,88 triliun. Nilai itu setara dengan 44,44% dari total piutang pembiayaan. Pelemahan ini menunjukkan bahwa permintaan maupun penyaluran dana untuk kegiatan usaha produktif masih menghadapi tekanan, termasuk pada industri yang membutuhkan alat berat sebagai penunjang operasional dan pembangunan proyek.
Berdasarkan jenisnya, pembiayaan investasi menjadi komponen yang paling tertekan. Nilainya turun 4,47% secara tahunan menjadi Rp169,12 triliun. Sebaliknya, pembiayaan modal kerja masih tumbuh 5,40% menjadi Rp54,38 triliun, menandakan adanya kebutuhan pendanaan untuk menjaga aktivitas operasional perusahaan. Pembiayaan multiguna juga meningkat 4,58% menjadi Rp257,38 triliun. Perbedaan arah pertumbuhan tersebut memperlihatkan bahwa pembiayaan konsumtif dan kebutuhan modal kerja relatif lebih tahan dibandingkan pembiayaan untuk ekspansi aset produktif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan multifinance untuk terus memperluas penyaluran ke sektor produktif. Namun, ekspansi tersebut perlu dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, penguatan manajemen risiko, dan penerapan tata kelola yang baik. Pendekatan ini penting untuk menjaga kualitas portofolio, terutama ketika kondisi ekonomi dan permintaan investasi belum sepenuhnya pulih. Pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pembiayaan multifinance tercatat sebesar Rp157,37 triliun. Porsi terbesar berasal dari pembiayaan investasi, yakni Rp83,55 triliun atau 53,09%.
Di tengah perlambatan pembiayaan sektor produktif, kinerja laba industri justru menunjukkan penguatan. Laba bersih industri multifinance per Agustus 2026 tumbuh 19,04% secara tahunan menjadi Rp17,38 triliun. Pertumbuhan ini mencerminkan kemampuan industri menjaga profitabilitas melalui pengelolaan pendapatan, biaya, dan risiko. OJK memperkirakan tren positif tersebut masih berlanjut hingga akhir 2026, meskipun penyaluran pembiayaan produktif tetap perlu dipacu secara selektif dan berkelanjutan.
Kendaraan bermotor masih menjadi portofolio terbesar dalam pembiayaan multifinance. Meskipun demikian, total pembiayaan pada segmen ini mengalami kontraksi 0,68% secara tahunan, menjadi Rp403,02 triliun. Angka tersebut mencerminkan nilai pembiayaan kendaraan bermotor yang tercatat dalam industri, mencakup pembiayaan kendaraan roda dua maupun roda empat melalui perusahaan pembiayaan.
Di sisi lain, pembiayaan kendaraan listrik dan hybrid menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi. Nilainya melonjak 34,67% secara tahunan menjadi Rp26,20 triliun. Perkembangan tersebut menempatkan kendaraan berbasis listrik dan hybrid sebagai salah satu bagian dari portofolio pembiayaan yang mengalami peningkatan, meskipun nilai keseluruhannya masih berada di bawah pembiayaan kendaraan bermotor secara umum.
Dalam struktur kelembagaan industri, saat ini terdapat 144 perusahaan pembiayaan. Jumlah tersebut terdiri atas 141 perusahaan pembiayaan konvensional dan tiga perusahaan pembiayaan syariah full fledged. Komposisi ini menggambarkan keberadaan dua model kegiatan usaha, yakni pembiayaan berbasis konvensional serta pembiayaan yang seluruh kegiatan operasionalnya dijalankan berdasarkan prinsip syariah.
Hingga periode pelaporan, belum terdapat pengajuan izin usaha perusahaan pembiayaan baru. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memproses sejumlah permohonan terkait perubahan kepemilikan, merger, dan akuisisi di sektor tersebut. Proses ini menjadi bagian dari perkembangan kelembagaan perusahaan pembiayaan yang berlangsung dalam kerangka pengawasan dan perizinan regulator.
Dengan demikian, gambaran portofolio utama multifinance masih menunjukkan dominasi pembiayaan kendaraan bermotor, meskipun nilainya menurun secara tahunan. Pada saat yang sama, pembiayaan kendaraan listrik dan hybrid mencatat pertumbuhan yang lebih tinggi. Struktur industri juga tetap mencakup 144 perusahaan, sementara proses perubahan kepemilikan, penggabungan, dan akuisisi masih berjalan sesuai permohonan yang sedang ditangani OJK.
Baca juga: Perusahaan Swasta Menjadi Penopang Utama Nilai Tambah Ekonomi Indonesia







