Mahasiswa Universitas Satya Terra Bhineka Meninggal Setelah Terjatuh dari Gedung UNPRI Medan

oleh -80 Dilihat
oleh
Mahasiswa Universitas Satya Terra Bhineka Meninggal Setelah Terjatuh dari Gedung UNPRI Medan

KOTA MEDAN, SUMATERA UTARA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Seorang mahasiswa Universitas Satya Terra Bhineka meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 22 gedung Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 7 Oktober, di gedung UNPRI yang berada di Jalan Ayahanda, Kota Medan.

Kejadian ini menjadi perhatian karena melibatkan lingkungan perguruan tinggi dan mengakibatkan hilangnya nyawa seorang mahasiswa. Informasi mengenai insiden tersebut menempatkan gedung UNPRI Medan sebagai lokasi utama peristiwa, sementara korban diketahui berasal dari Universitas Satya Terra Bhineka.

Peristiwa jatuh dari gedung itu dilaporkan terjadi pada malam hari. Korban disebut terjatuh dari ketinggian lantai 22 dan kemudian meninggal dunia. Fakta tersebut menjadi inti kejadian yang diberitakan, tanpa menyimpulkan penyebab maupun latar belakang jatuhnya korban.

Hingga bagian awal laporan ini, keterangan yang tersedia berfokus pada identitas institusi korban, lokasi kejadian, waktu peristiwa, serta akibat yang ditimbulkan. Korban merupakan mahasiswa Universitas Satya Terra Bhineka, sedangkan insiden berlangsung di gedung Universitas Prima Indonesia di kawasan Jalan Ayahanda, Medan.

Peristiwa ini juga menambah perhatian terhadap kejadian darurat yang berlangsung di area gedung pendidikan. Namun, setiap informasi mengenai kronologi lebih lanjut, kondisi di lokasi, dan langkah yang dilakukan setelah kejadian perlu merujuk pada keterangan resmi dari pihak berwenang atau institusi terkait. Dengan demikian, pemberitaan dapat tetap berfokus pada fakta bahwa seorang mahasiswa meninggal setelah terjatuh dari lantai 22 gedung UNPRI Medan pada Rabu malam, 7 Oktober.

Kepala Humas Universitas Prima Indonesia (UNPRI), Devi Marlin, memberikan klarifikasi mengenai identitas korban yang meninggal setelah terjatuh dari gedung kampus UNPRI Medan. Klarifikasi tersebut menegaskan bahwa korban tidak tercatat sebagai mahasiswa UNPRI. Informasi ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang sebelumnya dapat menimbulkan anggapan bahwa korban merupakan bagian dari civitas akademika kampus tersebut. Dengan demikian, penyebutan lokasi kejadian tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan status korban sebagai mahasiswa UNPRI.

Devi menjelaskan bahwa korban tercatat sebagai mahasiswa Universitas Satya Terra Bhineka. Perguruan tinggi tersebut berlokasi di Jalan Sunggal, Kota Medan. Keterangan mengenai institusi asal korban menjadi bagian penting dalam memahami peristiwa secara tepat, terutama karena kejadian berlangsung di area gedung UNPRI. Identitas akademik korban perlu dibedakan dari tempat terjadinya insiden agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kekeliruan di tengah masyarakat. Berdasarkan klarifikasi itu, korban memiliki hubungan sebagai mahasiswa dengan Universitas Satya Terra Bhineka, bukan dengan UNPRI.

Dalam penjelasannya, Devi menyatakan bahwa memang ada seseorang yang jatuh dari lantai 22 di kampus UNPRI. Namun, ia menegaskan bahwa korban bukan bagian dari mahasiswa UNPRI. Pernyataan tersebut mempertahankan dua hal yang perlu dipahami secara bersamaan, yaitu adanya insiden jatuh di gedung UNPRI dan status korban yang berasal dari kampus lain. Karena itu, pemberitaan mengenai kejadian ini sebaiknya mencantumkan identitas institusi korban secara akurat, yakni Universitas Satya Terra Bhineka yang berada di Jalan Sunggal, Kota Medan. Klarifikasi dari pihak humas UNPRI membantu memberikan batas yang jelas lokasi kejadian dan status akademik korban, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang lebih proporsional serta tidak mengaitkan korban sebagai mahasiswa UNPRI.

Korban ditemukan oleh pihak kampus dalam kondisi tergeletak di area lantai 10 gedung Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan. Saat pertama kali ditemukan, korban masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Ia masih bernapas dan denyut nadinya masih terdeteksi, sehingga pihak kampus segera mengambil langkah pertolongan serta menghubungi rumah sakit terdekat untuk memperoleh penanganan medis.

Informasi mengenai kondisi korban tersebut menjadi dasar bagi pihak kampus untuk segera meminta bantuan tenaga kesehatan. Setelah menerima laporan, Rumah Sakit Umum Royal Prima membawa korban untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Proses evakuasi dilakukan agar korban dapat segera dipindahkan dari lokasi kejadian ke fasilitas kesehatan, mengingat kondisi yang dialaminya memerlukan penanganan secara cepat dan intensif.

Setibanya di rumah sakit, tim medis memberikan pertolongan, termasuk bantuan pernapasan. Upaya tersebut dilakukan karena korban masih berada dalam kondisi kritis setelah ditemukan di area lantai 10 gedung kampus. Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan, korban tidak memberikan respons terhadap tindakan medis yang diberikan. Setelah menjalani penanganan di Rumah Sakit Umum Royal Prima, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Peristiwa ini membuat proses penanganan berlangsung dalam waktu singkat, mulai dari penemuan korban oleh pihak kampus, pemanggilan bantuan medis, hingga evakuasi ke rumah sakit. Keterangan mengenai kondisi korban ketika ditemukan dan tindakan pertolongan yang diberikan menjadi bagian penting dalam rangkaian informasi terkait kejadian tersebut. Pihak berwenang selanjutnya dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi secara menyeluruh.

Keluarga korban menyampaikan informasi mengenai kondisi korban sebelum peristiwa terjadi. Berdasarkan keterangan yang disampaikan melalui Devi, korban diduga mengalami depresi berat. Namun, informasi tersebut merupakan dugaan dari pihak keluarga dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab korban terjatuh dari gedung UNPRI Medan. Karena itu, kondisi psikologis korban perlu dipahami secara hati-hati, tanpa menarik kesimpulan yang melampaui keterangan yang tersedia.

Keterangan keluarga juga menyebutkan bahwa rumah korban berada cukup dekat dari lokasi kejadian. Jarak tersebut membuat kawasan kampus UNPRI Medan bukan merupakan tempat yang sepenuhnya asing bagi korban. Meski demikian, kedekatan lokasi rumah dengan kampus tidak dapat dijadikan dasar untuk menjelaskan latar belakang ataupun rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban berada di gedung tersebut.

Menurut Devi, korban sebelumnya pernah datang ke UNPRI ketika gereja mengadakan acara di aula kampus tersebut. Kehadiran itu menunjukkan bahwa korban pernah memiliki alasan untuk berada di lingkungan kampus, tetapi belum terdapat keterangan yang memastikan apakah kunjungan sebelumnya berkaitan dengan peristiwa yang terjadi kemudian. Informasi dari keluarga tersebut disampaikan sebagai bagian dari penjelasan mengenai riwayat korban, bukan sebagai bukti mengenai penyebab kejadian.

Korban diketahui merupakan mahasiswa Universitas Satya Terra Bhineka. Setelah peristiwa tersebut, berbagai informasi mengenai kondisi pribadi dan keberadaan korban sebelum kejadian perlu diperlakukan dengan penuh kehati-hatian serta menghormati privasi keluarga. Dugaan depresi berat yang disampaikan keluarga sebaiknya tidak dipandang sebagai kepastian, terlebih sebelum terdapat penjelasan resmi dari pihak berwenang atau keterangan lain yang telah diverifikasi. Penelusuran fakta tetap diperlukan untuk memperoleh gambaran yang akurat mengenai kejadian di lingkungan UNPRI Medan.