Jakarta | Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menegaskan bahwa kebijakan suku bunga acuan BI Rate akan dijalankan secara konsisten dengan memperhatikan perkembangan data ekonomi domestik dan kondisi global. Pernyataan tersebut menekankan bahwa arah kebijakan tidak ditentukan hanya oleh satu faktor atau keputusan bank sentral lain, melainkan melalui penilaian menyeluruh terhadap situasi yang berkembang.
Dengan pendekatan itu, keputusan Rapat Dewan Gubernur BI pada November 2026 tidak otomatis mengikuti langkah Federal Reserve (The Fed). Dalam pertemuan Oktober 2026, bank sentral Amerika Serikat tersebut mempertahankan suku bunga acuannya pada kisaran 3,75%–4,00%. Keputusan The Fed dapat menjadi salah satu informasi yang dipantau pasar dan BI, tetapi tidak serta-merta menjadi dasar untuk menaikkan atau menurunkan BI Rate.
Destry menjelaskan bahwa BI akan terlebih dahulu melihat perkembangan situasi sebelum menetapkan kebijakan berikutnya. Artinya, bank sentral menunggu dan mengevaluasi data yang tersedia, termasuk perubahan kondisi ekonomi di dalam negeri serta dinamika global yang dapat memengaruhi stabilitas. Perkembangan nilai tukar rupiah juga menjadi bagian dari konteks yang diperhatikan, terutama ketika tekanan di pasar keuangan meningkat. Namun, tekanan tersebut perlu dinilai bersama indikator lain sebelum implikasinya terhadap suku bunga diputuskan.
Penekanan pada kebijakan berbasis data menunjukkan bahwa keputusan BI dapat berbeda dari arah kebijakan The Fed, sesuai kebutuhan perekonomian Indonesia. Perbedaan kondisi inflasi, pertumbuhan, likuiditas, dan stabilitas nilai tukar dapat menghasilkan pertimbangan yang tidak sama. Karena itu, investor dan pelaku usaha sebaiknya tidak mengasumsikan bahwa perubahan suku bunga di Amerika Serikat akan langsung diikuti oleh BI.
Pernyataan Destry juga belum memastikan adanya kenaikan BI Rate pada November. Keputusan resmi baru dapat diketahui setelah rapat dan evaluasi terhadap informasi terbaru. Hingga saat itu, perhatian tertuju pada indikator ekonomi domestik, perkembangan rupiah, serta perubahan kebijakan dan prospek global. Pendekatan ini memberi ruang bagi BI untuk menimbang manfaat dan risiko setiap pilihan, sekaligus menjaga kebijakan tetap konsisten dengan mandatnya dalam memelihara stabilitas ekonomi dan sistem keuangan.
Tekanan terhadap rupiah tidak serta-merta berarti Bank Indonesia (BI) harus menaikkan suku bunga acuan. Bank sentral memiliki sejumlah perangkat kebijakan yang dapat digunakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung perekonomian. Karena itu, BI Rate bukan satu-satunya pilihan dalam merespons perubahan kondisi pasar. Pilihan langkah akan bergantung pada kebutuhan dan perkembangan yang dihadapi.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyebut beberapa instrumen yang tersedia, termasuk insentif untuk biaya lindung nilai atau hedging. Insentif tersebut berkaitan dengan upaya mendorong pelaku pasar mengelola risiko perubahan nilai tukar. Dengan penggunaan hedging, pelaku usaha dapat mengurangi ketidakpastian biaya transaksi yang timbul akibat pergerakan kurs. Langkah semacam ini dapat menjadi bagian dari respons kebijakan tanpa harus langsung mengubah suku bunga.
Selain itu, BI dapat memanfaatkan kebijakan makroprudensial. Instrumen ini ditujukan untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan menjaga agar pembiayaan tetap berjalan sesuai kondisi ekonomi. Kebijakan makroprudensial dapat melengkapi kebijakan moneter, karena keduanya menyasar aspek yang berbeda tetapi dapat digunakan untuk merespons tekanan ekonomi secara terkoordinasi. Penerapannya tetap disesuaikan dengan tujuan dan keadaan yang berkembang.
Destry juga menyebut Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai salah satu instrumen yang dapat digunakan. Instrumen ini merupakan bagian dari perangkat BI dalam mengelola likuiditas dan menarik minat pasar terhadap aset berdenominasi rupiah. Bersama insentif hedging dan kebijakan makroprudensial, SRBI menunjukkan bahwa bank sentral memiliki beberapa jalur untuk merespons dinamika nilai tukar maupun kondisi keuangan.
Ketersediaan beragam instrumen tidak berarti BI telah menetapkan langkah tertentu. Masing-masing perangkat dapat digunakan sesuai kebutuhan, dengan mempertimbangkan perkembangan rupiah, kondisi pasar, serta tujuan menjaga stabilitas ekonomi. Pernyataan mengenai pilihan tersebut juga tidak memastikan adanya perubahan suku bunga atau kebijakan lainnya. BI masih memiliki ruang untuk menilai kombinasi instrumen yang relevan sebelum menentukan respons, apabila diperlukan.
Pernyataan Destry mengenai kemungkinan arah suku bunga disampaikan ketika nilai tukar rupiah sedang berada di bawah tekanan. Kurs rupiah sempat melemah hingga berada di atas Rp18.100 per dolar AS, sebuah perkembangan yang menambah perhatian terhadap kondisi pasar keuangan dan stabilitas ekonomi. Namun, pelemahan tersebut tidak dengan sendirinya berarti Bank Indonesia telah memutuskan untuk menaikkan BI Rate. Penjelasan Destry perlu dipahami sebagai respons atas situasi ekonomi yang berkembang, bukan pengumuman mengenai keputusan suku bunga tertentu.
Destry menyampaikan penjelasan itu seusai menghadiri pembukaan Rapimnas Kadin 2026 di Jakarta pada Kamis, 29 Oktober 2026. Momentum tersebut membuat keterangannya muncul di tengah sorotan terhadap pergerakan rupiah, tetapi konteks waktu tidak mengubah substansi bahwa kebijakan moneter ditentukan dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan. Nilai tukar merupakan salah satu aspek yang diperhatikan, bersama kondisi ekonomi domestik maupun global. Karena itu, satu level kurs saja tidak cukup untuk menyimpulkan langkah yang akan diambil bank sentral.
Tekanan pada rupiah dapat dihadapi melalui beragam kebijakan, bergantung pada sumber dan intensitas tekanan serta dampaknya terhadap perekonomian. Instrumen yang tersedia tidak terbatas pada perubahan suku bunga. Bank Indonesia dapat mempertimbangkan bauran kebijakan, termasuk langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan memastikan pasar keuangan tetap berfungsi baik. Pilihan tindakan juga perlu memperhitungkan keseimbangan menjaga stabilitas dan mendukung kegiatan ekonomi, sehingga respons dapat disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi.
Dengan demikian, pelemahan rupiah hingga melewati Rp18.100 per dolar AS merupakan latar penting bagi pernyataan Destry, tetapi bukan bukti bahwa kenaikan BI Rate sudah dipastikan. Sikap tersebut memberi ruang bagi bank sentral untuk menilai data dan risiko sebelum menentukan langkah. Pelaku pasar dan masyarakat dapat mencermati komunikasi resmi BI serta perkembangan indikator ekonomi berikutnya, tanpa menganggap pergerakan kurs sebagai penentu tunggal kebijakan. Keputusan mengenai suku bunga tetap berada dalam kerangka evaluasi menyeluruh atas stabilitas harga, nilai tukar, dan prospek pertumbuhan.
Rupiah mengakhiri perdagangan Kamis, 29 Oktober 2026, dengan penguatan tipis terhadap dolar Amerika Serikat. Berdasarkan data Refinitiv, mata uang Indonesia ditutup di level Rp18.125 per dolar AS, naik 0,28% dibandingkan penutupan sehari sebelumnya. Pergerakan ini menjadi jeda setelah rupiah mengalami tekanan selama beberapa hari dan mencatat penutupan terlemah sepanjang masa pada perdagangan Rabu, 28 Oktober 2026. Saat itu, rupiah berakhir di Rp18.175 per dolar AS.
Perubahan arah pada perdagangan Kamis menunjukkan adanya pemulihan, tetapi belum dengan sendirinya menghapus tekanan yang muncul dalam beberapa sesi sebelumnya. Penguatan sebesar 0,28% juga perlu dibaca dalam konteks posisi rupiah yang baru saja berada pada rekor penutupan terlemah. Karena itu, pergerakan satu hari belum cukup untuk memastikan bahwa tekanan terhadap mata uang domestik telah berakhir atau bahwa tren pelemahan telah berbalik secara berkelanjutan.
Perhatian pelaku pasar tetap tertuju pada perkembangan nilai tukar dan faktor-faktor yang memengaruhinya, termasuk pergerakan dolar AS. Indeks dolar AS atau DXY, yang mengukur kekuatan dolar terhadap enam mata uang utama dunia, tercatat melemah 0,01% ke 102,188 pada pukul 15.00 WIB. Pelemahan indeks tersebut berlangsung bersamaan dengan penguatan rupiah pada hari itu, meski perubahan DXY tergolong terbatas.
Baca juga: Tekanan Global Menekan Rupiah, BI Soroti Dolar dan Imbal Hasil AS | Rupiah di Tengah Sorotan MSCI: Kekhawatiran Hashim dan Respons Bank Indonesia | Peserta JKN Nonaktif dan Tekanan Arus Kas BPJS Kesehatan



































