Makassar | Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menilai Sulawesi Selatan memiliki posisi strategis sebagai hub atau gerbang Kawasan Timur Indonesia (KTI). Peran tersebut dinilai penting untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan nasional, sekaligus mendukung kelancaran pemenuhan kebutuhan pangan lintas wilayah. Letak dan kapasitas Sulawesi Selatan dapat menjadi modal untuk menghubungkan sentra produksi dengan kawasan yang membutuhkan pasokan. Karena itu, penguatan peran provinsi ini tidak hanya berkaitan dengan kepentingan daerah, tetapi juga dengan upaya membangun sistem pangan nasional yang lebih tangguh dan merata.
Amran menyampaikan penilaian tersebut setelah peluncuran Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) tahun 2026. Kegiatan berlangsung di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat. Dalam kesempatan itu, ia mengajak berbagai pihak untuk berkolaborasi mewujudkan Sulawesi Selatan sebagai gerbang pangan KTI. Ajakan tersebut menegaskan bahwa pencapaian peran strategis ini memerlukan keterlibatan bersama, bukan hanya dukungan pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Koordinasi lintas pemangku kepentingan diperlukan agar potensi yang ada dapat diarahkan secara efektif.
Kolaborasi dapat menjadi landasan untuk memperkuat hubungan produksi, distribusi, dan ketersediaan pangan. Pemerintah, pelaku usaha, petani, serta unsur terkait lainnya memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga agar pasokan menjangkau masyarakat dengan baik. Upaya tersebut juga relevan bagi pengendalian inflasi pangan, terutama ketika kelancaran distribusi dan kecukupan pasokan menjadi perhatian. Dengan posisi sebagai penghubung kawasan, Sulawesi Selatan diharapkan dapat mendukung aliran pangan menuju wilayah Sulampua secara lebih terkoordinasi. Namun, terwujudnya fungsi tersebut bergantung pada komitmen bersama untuk menjaga ketahanan pasokan serta memastikan kebijakan dan langkah di lapangan berjalan searah. Pernyataan Amran menempatkan Sulawesi Selatan sebagai bagian penting dalam agenda kemandirian pangan nasional. Melalui kerja sama yang konsisten, potensi provinsi ini dapat dioptimalkan untuk menopang kebutuhan kawasan timur sekaligus memperkuat ketahanan pangan Indonesia secara keseluruhan.Amran tetap optimistis bahwa Indonesia dapat mencapai swasembada beras yang berkelanjutan. Optimisme tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan bahwa sektor pangan harus menghadapi berbagai tantangan, termasuk dampak fenomena El Nino ataupun La Nina. Kedua fenomena itu menjadi bagian dari kondisi yang perlu diantisipasi dalam menjaga produksi dan ketersediaan pangan. Namun, tantangan tersebut tidak menghapus keyakinan bahwa swasembada dapat diwujudkan melalui upaya yang terarah dan berkesinambungan. Menjaga capaian tidak hanya berarti memenuhi kebutuhan pada satu waktu, tetapi juga memastikan usaha produksi pangan terus berjalan dan ketahanan beras tetap diperkuat. Karena itu, kesiapan menghadapi perubahan kondisi menjadi penting bagi keberlanjutan agenda pangan nasional.
Dalam upaya tersebut, Sulawesi Selatan dinilai memiliki posisi strategis sebagai hub bagi Kawasan Timur Indonesia. Potensi daerah ini dapat mendukung penguatan alur pangan dan peran kawasan dalam agenda swasembada beras. Penempatan Sulawesi Selatan sebagai gerbang pangan KTI juga menghubungkan pengembangan potensi setempat dengan kebutuhan yang lebih luas di kawasan timur. Peran hub tidak berdiri sendiri; penguatan produksi dan distribusi memerlukan perhatian serta koordinasi para pihak. Dengan demikian, optimisme terhadap swasembada berkelanjutan dapat berjalan seiring dengan pengembangan Sulawesi Selatan sebagai simpul penting pangan, tanpa mengabaikan tantangan yang mungkin dihadapi sektor pertanian.
Amran menekankan bahwa pencapaian swasembada beras bukan pekerjaan satu pihak. Kerja bersama dan kolaborasi yang kuat diperlukan agar upaya menjaga produksi, memperkuat ketahanan pangan, serta mengembangkan peran Sulawesi Selatan dapat saling mendukung. Pemerintah, pelaku sektor pangan, dan berbagai pihak terkait perlu mengambil bagian sesuai perannya dan menjaga koordinasi. Semangat kolaborasi juga penting dalam menghadapi dampak El Nino ataupun La Nina, sehingga langkah yang ditempuh dapat mendukung keberlanjutan usaha pangan. Optimisme menjadi landasan, sementara kerja kolektif menjadi cara untuk menerjemahkannya menjadi pencapaian nyata. Dengan keterlibatan yang konsisten, potensi Sulawesi Selatan sebagai hub KTI dapat berkontribusi pada tujuan swasembada beras berkelanjutan bagi Indonesia.
Amran menyatakan pemerintah telah mencapai swasembada pada delapan komoditas strategis. Namun, informasi yang tersedia hanya menyebut telur, ayam, beras, bawang merah, dan gula konsumsi sebagai komoditas yang telah mencapai kondisi tersebut. Tiga komoditas lainnya tidak dirinci, sehingga tidak tepat untuk menambahkan nama atau membuat dugaan mengenai jenisnya. Pernyataan ini menempatkan capaian swasembada sebagai hasil penting dalam upaya menjaga ketersediaan pangan, sekaligus menjadi landasan bagi penguatan ketahanan pangan nasional.
Menurut pandangan tersebut, kemandirian pada sejumlah komoditas dapat mengurangi kerentanan pasokan dan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. Capaian yang disebutkan dipandang sebagai modal untuk memperkuat sistem pangan, bukan alasan untuk mengabaikan tantangan distribusi maupun keberlanjutan produksi. Pemerintah tetap perlu memastikan pasokan dapat bergerak dari wilayah penghasil menuju kawasan yang membutuhkan secara teratur. Dengan demikian, upaya menjaga ketersediaan bahan pokok berkaitan erat dengan kelancaran penyaluran, kestabilan harga, dan kesinambungan program swasembada.
Amran juga memandang Sulawesi Selatan memiliki posisi strategis sebagai jendela sekaligus penyangga utama distribusi pangan ke Indonesia bagian timur. Peran tersebut bertumpu pada kedudukan provinsi ini dalam menghubungkan pasokan dengan wilayah-wilayah di kawasan timur. Penguatan fungsi distribusi Sulsel diharapkan membuat arus pangan lebih lancar dan membantu menjaga ketersediaan kebutuhan pokok. Kelancaran pasokan pada gilirannya diharapkan mendukung stabilitas harga, sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan lebih teratur. Bagi pemerintah, fungsi ini juga berkaitan dengan harapan agar program swasembada tetap terjaga secara berkelanjutan. Artinya, capaian produksi perlu disertai pengelolaan distribusi yang mampu menopang kebutuhan antardaerah. Dalam kerangka itu, Sulawesi Selatan bukan hanya dipandang sebagai wilayah penghasil, tetapi juga sebagai simpul penyangga yang membantu menghubungkan ketersediaan pangan nasional dengan kebutuhan kawasan timur. Harapan tersebut menegaskan pentingnya menjaga pasokan dan memperkuat peran distribusi agar capaian swasembada memberi manfaat lebih luas.GPIPS diarahkan sebagai salah satu langkah pemerintah untuk menjaga agar pangan tersedia dalam jumlah cukup, dapat dijangkau masyarakat, dan tersebar secara merata. Tujuan tersebut penting karena ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya hasil produksi, tetapi juga oleh kelancaran distribusi serta kemampuan masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga yang wajar. Melalui koordinasi pemerintah pusat dan daerah, program ini mendorong pemantauan kebutuhan, pasokan, dan perkembangan harga secara lebih terarah. Dengan demikian, potensi kekurangan pasokan maupun gangguan distribusi dapat dikenali lebih dini, sementara kebijakan penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi tiap wilayah.
Di kawasan Sulampua—Sulawesi, Maluku, dan Papua—perhatian utama GPIPS adalah memperkuat sinergi antardaerah dalam menata rantai pasok pangan. Konektivitas antarwilayah, pengaturan arus barang, dan pertukaran informasi mengenai kebutuhan serta ketersediaan menjadi bagian penting agar pasokan dapat bergerak menuju daerah yang memerlukannya. Kerja bersama juga memberi ruang bagi daerah untuk menghubungkan sentra produksi dengan pasar secara lebih efektif. Pada saat yang sama, penguatan produksi pangan lokal dapat membantu mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar wilayah, mendukung pelaku usaha setempat, dan meningkatkan ketahanan daerah menghadapi perubahan kondisi distribusi maupun permintaan.
Pengendalian fluktuasi harga turut menjadi perhatian, terutama ketika perubahan pasokan atau biaya distribusi berisiko membebani rumah tangga. Koordinasi lintas wilayah memungkinkan pemerintah mengantisipasi tekanan harga dan meresponsnya dengan langkah yang sesuai, tanpa mengabaikan kebutuhan konsumen maupun keberlanjutan produksi. Pendekatan ini perlu dijalankan secara berkelanjutan dengan memperhatikan karakteristik geografis dan pola konsumsi di setiap daerah.
Baca juga: Bali Terima 11 Bus Listrik dan Enam Stasiun Pengisian dari Korea Selatan | Penyeberangan Merak Berjalan Normal, Penanganan Kapal Tenggelam Disiapkan | Panglima TNI Tinjau Penertiban Kawasan Hutan di Nabire



































