Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan pasar
Tag: denda
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun ke Tiga Emiten, Reformasi Pasar Modal Terus Diperkuat
Jakarta, 16 Oktober 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelanggaran di pasar modal Indonesia. Melalui serangkaian pemeriksaan,
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun Terkait Perdagangan DSSA dan Penawaran Saham BREN-CUAN
Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda kepada sejumlah pihak terkait pelanggaran di pasar modal yang menyangkut saham
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






































