Warga Curiga, Polisi Tangkap Pria yang Hendak Mengambil Sabu di Bogor

oleh -160 Dilihat
oleh
Warga Curiga, Polisi Tangkap Pria yang Hendak Mengambil Sabu di Bogor

Kabupaten Bogor. Pria | Polisi mengamankan seorang pria berinisial D di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan tersebut dilakukan karena D diduga hendak melakukan transaksi narkotika di sekitar permukiman warga.

Peristiwa itu terjadi ketika D berada di wilayah Sukahati. Polisi menduga keberadaan pria tersebut berkaitan dengan rencana pengambilan sabu. Dugaan itu menjadi dasar bagi petugas untuk mengamankan D di lokasi tersebut.

Kasatres Narkoba Polres Bogor AKP Ferly menerangkan bahwa penangkapan berlangsung pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Keterangan tersebut menjelaskan waktu ketika polisi mengamankan D di kawasan permukiman Kelurahan Sukahati.

Lokasi penangkapan berada di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dengan demikian, inti peristiwa ini adalah diamankannya D oleh polisi karena diduga hendak mengambil atau melakukan transaksi sabu di sekitar lingkungan tempat tinggal warga. Polisi menangani dugaan tersebut berdasarkan kejadian yang berlangsung pada Jumat sore itu.

Pria berinisial D kini disebut dalam perkara dugaan transaksi narkotika yang terjadi di wilayah Sukahati. Penangkapan pada sekitar pukul 17.00 WIB tersebut menjadi tindakan kepolisian terhadap dugaan aktivitas narkotika di area permukiman. Informasi mengenai kejadian disampaikan oleh AKP Ferly selaku Kasatres Narkoba Polres Bogor, dengan lokasi dan waktu penangkapan sebagaimana disebutkan.

Proses penindakan terhadap pria berinisial D bermula dari kecurigaan warga di lingkungan permukiman. Gerak-gerik D dinilai tidak biasa sehingga menimbulkan perhatian masyarakat sekitar. Warga kemudian mengamati keberadaannya dan melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan itu menjadi informasi awal bagi petugas untuk menelusuri situasi di lokasi, terutama karena keberadaan D dianggap mencurigakan oleh orang-orang yang mengenal kondisi lingkungan setempat.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Petugas kemudian mencari dan mengamankan D guna meminta keterangan mengenai aktivitasnya di kawasan tersebut. Langkah pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penanganan laporan warga serta untuk memastikan fakta di lapangan. Dalam proses tersebut, polisi menyampaikan bahwa D diamankan ketika hendak mengambil sebuah barang yang diletakkan oleh seseorang di lokasi tertentu.

Menurut keterangan polisi, barang itu sebelumnya diletakkan oleh seseorang yang tidak pernah ditemui D. Informasi tersebut menjadi bagian dari kronologi yang didalami petugas saat pemeriksaan berlangsung. Polisi berupaya menggali hubungan D dengan barang tersebut, termasuk bagaimana ia mengetahui keberadaannya dan alasan datang untuk mengambilnya. Keterangan mengenai pihak yang meletakkan barang itu juga menjadi perhatian dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat diamankan, D mengaku bernama D. Pernyataan tersebut dicatat oleh petugas sebagai bagian dari pemeriksaan awal tanpa mengubah identitas yang disampaikan dalam keterangan kepolisian. Penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan warga dan pemeriksaan di lokasi, sementara pihak kepolisian masih menelusuri rangkaian peristiwa secara menyeluruh. Dengan demikian, kecurigaan masyarakat menjadi awal yang mendorong kedatangan petugas, pemeriksaan terhadap D, serta pendalaman mengenai barang yang hendak diambilnya.

Setelah menerima informasi dan tiba di lokasi, petugas kepolisian melakukan tindakan lanjutan dengan menggeledah seorang pria yang disebut berinisial D. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk memastikan dugaan terkait barang yang hendak diambilnya, sekaligus memeriksa apakah terdapat benda lain yang dibawa atau disimpan oleh yang bersangkutan. Proses pemeriksaan itu kemudian mengungkap adanya sebuah paket kecil yang berada dalam penguasaan D.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening. Di dalam plastik tersebut terdapat kristal berwarna putih yang, berdasarkan keterangan kepolisian, diduga merupakan narkotika jenis sabu. Barang itu kemudian diamankan oleh petugas untuk dijadikan barang bukti dalam penanganan perkara. Berat kotor paket tersebut tercatat sebesar 0,23 gram.

Temuan itu menjadi bagian penting dari pemeriksaan terhadap D setelah warga menyampaikan kecurigaan dan petugas mendatangi lokasi. Kendati demikian, barang yang ditemukan masih disebut sebagai barang bukti yang diduga sabu sesuai keterangan kepolisian. Penyebutan tersebut tidak mengubah statusnya menjadi kepastian lain di luar informasi yang telah disampaikan. Karena itu, uraian mengenai temuan paket harus tetap merujuk pada keterangan resmi, yakni berupa satu plastik bening berisi kristal putih dengan berat bruto 0,23 gram yang diduga narkotika jenis sabu. Polisi selanjutnya memiliki barang tersebut sebagai bagian dari proses penanganan dan pemeriksaan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi membawa D ke kantor kepolisian untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut setelah pria tersebut diamankan saat hendak mengambil paket yang diduga berisi sabu di wilayah Bogor. Menurut keterangan kepolisian, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami rangkaian peristiwa, termasuk asal barang, cara pemesanan, serta pihak yang diduga berhubungan dengan D dalam transaksi tersebut.

Berdasarkan keterangan D kepada penyidik, polisi menyampaikan bahwa pria itu mengaku membeli sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya. Pembelian tersebut, menurut pengakuan D yang disampaikan kepada penyidik, dilakukan melalui sebuah akun Instagram anonim. Polisi masih mendalami identitas pemilik akun serta komunikasi yang berlangsung sebelum pengambilan paket.

Kepada penyidik, D juga mengaku bahwa narkotika tersebut dibeli untuk dikonsumsi. Keterangan itu masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian. Penyidik disebut terus mengumpulkan informasi dan mencocokkan keterangan D dengan barang bukti serta temuan lain yang diperoleh dalam penanganan perkara tersebut.

Polisi menyatakan bahwa D tetap menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian untuk kepentingan penyelidikan. Dalam proses tersebut, penyidik mendalami asal-usul sabu, mekanisme pemesanan melalui media sosial, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berkomunikasi dengan D. Kepolisian menyampaikan bahwa seluruh keterangan mengenai perkara ini akan menjadi bahan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.