BPS: Sebelas Persen Penduduk Indonesia Usia 15 Tahun ke Atas Belum Memiliki Ijazah

oleh -122 Dilihat
oleh
BPS: Sebelas Persen Penduduk Indonesia Usia 15 Tahun ke Atas Belum Memiliki Ijazah

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis publikasi tahunan Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026 pada Senin, 5 Oktober 2026. Publikasi ini menyajikan gambaran terbaru mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia melalui berbagai indikator yang relevan. Data yang digunakan terutama bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026, sehingga hasilnya mencerminkan situasi kesejahteraan rumah tangga dan penduduk pada periode pengumpulan data tersebut.

Dalam publikasi tersebut, BPS membahas lima kelompok indikator utama. Kelompok pertama adalah kependudukan dan keluarga, yang memberikan informasi mengenai struktur penduduk serta kondisi rumah tangga. Berikutnya terdapat indikator kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, serta taraf hidup dan perumahan. Penyajian dalam beberapa kelompok itu memungkinkan pembaca melihat kesejahteraan rakyat secara lebih menyeluruh, baik dari sisi akses terhadap layanan dasar maupun keadaan sosial ekonomi yang memengaruhi kehidupan sehari-hari.

Salah satu perhatian penting dalam publikasi ini berada pada bidang pendidikan, khususnya jenjang pendidikan terakhir yang telah ditempuh penduduk. Data tersebut membantu menggambarkan capaian pendidikan penduduk Indonesia sekaligus menunjukkan masih adanya kelompok yang belum memperoleh pendidikan formal secara memadai. Berdasarkan temuan BPS, sebelas persen penduduk berusia 15 tahun ke atas belum memiliki ijazah. Angka ini menjadi bagian penting dalam pembahasan kesejahteraan rakyat karena tingkat pendidikan berkaitan dengan peluang memperoleh pekerjaan, pendapatan, dan akses terhadap berbagai kesempatan sosial. Informasi mengenai jenjang pendidikan terakhir juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam merancang kebijakan pemerataan pendidikan dan penanganan kesenjangan antarkelompok masyarakat.

Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menunjukkan bahwa sekitar 11,35 persen penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas belum memiliki ijazah. Angka tersebut menggambarkan kondisi pendidikan penduduk pada tingkat nasional dan merupakan rata-rata untuk Indonesia. Dengan demikian, persentase 11,35 persen tidak merujuk pada wilayah atau kelompok tertentu, melainkan pada keseluruhan penduduk Indonesia dalam kelompok usia 15 tahun ke atas yang tercakup dalam data Susenas.

Dalam publikasi terkait, status tamat sekolah memiliki pengertian khusus. Seseorang disebut tamat sekolah apabila telah menyelesaikan pelajaran dan lulus ujian akhir pada kelas atau tingkat terakhir dari suatu jenjang pendidikan. Status tersebut ditandai dengan kepemilikan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau ijazah. Oleh karena itu, keberadaan ijazah menjadi salah satu penanda bahwa seseorang telah menamatkan jenjang pendidikan tertentu.

Penduduk yang belum memiliki STTB atau ijazah dikategorikan sebagai penduduk yang tidak memiliki ijazah. Berdasarkan temuan Susenas, kelompok ini mencakup sekitar 11,35 persen penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas. Persentase tersebut menjadi angka yang digunakan untuk menggambarkan jumlah penduduk dewasa yang belum memiliki dokumen kelulusan pendidikan formal pada tingkat nasional.

Data ini menyajikan ukuran berdasarkan status kepemilikan ijazah penduduk, dengan batas usia 15 tahun ke atas. Penyebutan angka 11,35 persen perlu dipahami sebagai angka Indonesia atau rata-rata nasional sebagaimana tercantum dalam temuan Susenas. Data tersebut tidak secara langsung menjelaskan latar belakang, sebab, maupun kondisi lain di luar informasi mengenai status kepemilikan ijazah dan definisi tamat sekolah yang digunakan dalam publikasi.

Perbedaan persentase penduduk yang tidak memiliki ijazah terlihat cukup mencolok antarprovinsi. Berdasarkan data penduduk berusia 15 tahun ke atas, Papua Pegunungan mencatat persentase tertinggi, yaitu 52,37 persen. Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh penduduk dalam kelompok usia tersebut di Papua Pegunungan belum memiliki ijazah.

Posisi kedua ditempati Papua Tengah dengan persentase 36,48 persen. Dengan demikian, terdapat selisih 15,89 poin persentase Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Perbandingan ini memperlihatkan bahwa persentase di Papua Pegunungan berada jauh di atas angka yang tercatat di Papua Tengah, meskipun kedua provinsi tersebut sama-sama berada pada posisi tertinggi dalam data antarwilayah.

Penting untuk memperhatikan batasan kelompok yang digunakan dalam penghitungan. Persentase 52,37 persen merujuk pada penduduk berusia 15 tahun ke atas yang berdomisili di Papua Pegunungan, sedangkan persentase 36,48 persen merujuk pada penduduk berusia 15 tahun ke atas di Papua Tengah. Kedua angka tersebut tidak menggambarkan seluruh penduduk tanpa membedakan usia.

Artinya, penduduk yang menjadi dasar penghitungan adalah mereka yang telah mencapai usia minimal 15 tahun. Penduduk berusia di bawah 15 tahun tidak termasuk dalam cakupan persentase tersebut. Penegasan ini diperlukan agar angka antarprovinsi dapat dibaca sesuai dengan kelompok penduduk yang diukur.

Data tersebut juga menunjukkan adanya jarak yang cukup besar provinsi dengan persentase tertinggi dan provinsi pada urutan berikutnya. Papua Pegunungan tercatat sebesar 52,37 persen, sementara Papua Tengah sebesar 36,48 persen. Kedua angka ini menggambarkan proporsi penduduk usia 15 tahun ke atas tanpa ijazah di masing-masing provinsi, bukan jumlah absolut penduduk dan bukan pula persentase seluruh populasi provinsi.

DKI Jakarta mencatat persentase terendah penduduk berusia 15 tahun ke atas yang tidak memiliki ijazah, yaitu 2,76 persen. Angka tersebut menjadi bagian dari data yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai kondisi kepemilikan ijazah penduduk Indonesia menurut provinsi. Dalam penyajian itu, persentase penduduk tanpa ijazah dihitung untuk kelompok usia 15 tahun ke atas, sehingga dapat digunakan untuk melihat perbedaan angka antardaerah berdasarkan indikator yang sama.

Jika dibandingkan dengan rata-rata nasional sebesar 11,35 persen, persentase DKI Jakarta berada jauh lebih rendah. Selisihnya mencapai 8,59 poin persentase. Perbandingan tersebut memperlihatkan posisi DKI Jakarta sebagai provinsi dengan angka penduduk tanpa ijazah paling rendah dalam data BPS yang diberitakan. Rata-rata nasional mencakup penduduk usia 15 tahun ke atas dari seluruh provinsi, sedangkan angka DKI Jakarta secara khusus menggambarkan proporsi penduduk dalam kelompok usia yang sama di wilayah tersebut.

Publikasi BPS menyajikan persentase penduduk yang tidak memiliki ijazah berdasarkan provinsi. Data itu memberikan gambaran angka setiap wilayah dalam satu kerangka pengukuran, termasuk posisi DKI Jakarta dibandingkan angka nasional. Informasi tersebut perlu dibaca sebagai penyajian statistik mengenai kepemilikan ijazah, tanpa membuat kesimpulan tambahan mengenai kondisi pendidikan di setiap daerah. Dengan demikian, angka 2,76 persen untuk DKI Jakarta dan 11,35 persen sebagai rata-rata nasional menjadi rujukan utama dalam memahami perbedaan yang tercantum pada publikasi BPS.