Tito Karnavian Minta Daerah Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah 3,5 Persen

oleh -84 Dilihat
oleh
Tito Karnavian Minta Daerah Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah 3,5 Persen

Jakarta | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperkuat langkah pengendalian inflasi agar laju kenaikan harga tetap berada di bawah 3,5 persen. Permintaan tersebut disampaikan setelah inflasi tahunan atau year-on-year pada September 2026 menunjukkan peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik per 1 Oktober 2026, inflasi tahunan pada September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen. Angka itu meningkat dari inflasi Agustus 2026 yang berada pada level 3,19 persen. Meskipun masih berada di bawah sasaran batas 3,5 persen, kenaikan tersebut dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar tekanan harga tidak berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.

Tito mengingatkan bahwa inflasi yang melampaui 3,5 persen akan lebih dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Kelompok tersebut mencakup masyarakat pada desil pertama dan kedua, atau sekitar 20 persen penduduk dengan tingkat penghasilan paling rendah. Bagi kelompok ini, kenaikan harga kebutuhan pokok dapat langsung mengurangi daya beli dan meningkatkan beban pengeluaran rumah tangga.

Pernyataan itu disampaikan Tito saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026. Rapat tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan surat edaran bersama mengenai pengelolaan sarana dan prasarana serta ketenagaan penyuluhan pertanian.

Melalui koordinasi pemerintah pusat dan daerah, pengendalian harga diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terukur. Pemerintah daerah perlu memantau perkembangan harga, menjaga kelancaran pasokan, serta mengantisipasi gangguan distribusi yang berpotensi mendorong inflasi. Upaya tersebut menjadi penting untuk memastikan target inflasi tetap terkendali dan tidak melewati 3,5 persen, sekaligus melindungi daya beli masyarakat yang paling rentan terhadap perubahan harga.

Perkembangan inflasi bulanan memberikan gambaran lain mengenai tekanan harga yang dihadapi masyarakat. Berdasarkan data yang sama, inflasi month-to-month pada September 2026 tercatat sebesar 0,30 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan inflasi bulanan pada bulan sebelumnya yang berada di level 0,21 persen. Kenaikan ini menunjukkan adanya penguatan tekanan harga dalam jangka pendek yang perlu menjadi perhatian pemerintah, khususnya di tingkat daerah.

Pergerakan inflasi bulanan tersebut terutama dipengaruhi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Kelompok ini memiliki peran penting dalam pembentukan inflasi karena berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Perubahan harga pada kelompok tersebut dapat segera dirasakan oleh rumah tangga, sehingga pengendaliannya menjadi bagian penting dari upaya menjaga kestabilan harga secara keseluruhan.

Penekanan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai pentingnya menjaga harga pangan sejalan dengan kondisi tersebut. Menurutnya, stabilitas harga kebutuhan pokok tidak hanya berkaitan dengan pencapaian sasaran inflasi, tetapi juga dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketika harga pangan mengalami perubahan, daya beli masyarakat dapat ikut terpengaruh secara langsung, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang memiliki ruang terbatas dalam menyesuaikan pengeluaran.

Karena itu, Tito menegaskan bahwa kelompok makanan dan minuman menjadi sektor yang paling penting untuk dijaga. Sektor tersebut berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat kelas bawah, sehingga perubahan harganya membawa dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas. Pengendalian yang konsisten di tingkat daerah diperlukan agar tekanan harga bulanan tidak berkembang menjadi beban yang lebih besar bagi rumah tangga.

Kenaikan inflasi bulanan dari 0,21 persen menjadi 0,30 persen menjadi pengingat bahwa stabilitas harga perlu dipantau secara berkelanjutan. Perhatian terhadap kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi langkah penting untuk menjaga daya beli sekaligus mendukung upaya mempertahankan inflasi dalam batas yang ditetapkan.

Sektor transportasi menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi tahunan. Tekanan tersebut terutama berkaitan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak yang dipicu oleh konflik geopolitik global. Perubahan pada komponen transportasi dapat memberikan pengaruh cukup besar terhadap perhitungan inflasi karena biaya mobilitas dan distribusi berkaitan dengan berbagai kegiatan ekonomi. Ketika biaya transportasi meningkat, tekanan harga dapat tercermin dalam perkembangan inflasi secara keseluruhan.

Namun, besarnya kontribusi transportasi terhadap inflasi tahunan tidak berarti perhatian pemerintah daerah dapat mengesampingkan sektor pangan. Dalam pengendalian inflasi di daerah, stabilitas harga bahan pokok tetap menjadi prioritas penting. Pangan memiliki hubungan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang sebagian besar pendapatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Perbedaan dampak tersebut perlu dipahami dalam merumuskan kebijakan pengendalian inflasi. Tekanan dari sektor transportasi menunjukkan pengaruh faktor eksternal terhadap angka inflasi tahunan, sedangkan perubahan harga pangan dapat segera dirasakan oleh rumah tangga dalam kehidupan sehari-hari. Kenaikan harga bahan pokok berpotensi mengurangi daya beli dan mempersempit ruang belanja masyarakat yang memiliki pendapatan terbatas.

Karena itu, arahan untuk memperkuat pengendalian inflasi tetap menempatkan stabilitas pangan sebagai perhatian utama pemerintah daerah. Upaya pemantauan dan pengendalian harga bahan pokok perlu berjalan bersama dengan pengawasan terhadap perkembangan sektor transportasi. Pendekatan tersebut membantu daerah merespons sumber tekanan inflasi secara lebih seimbang, sekaligus menjaga agar daya beli masyarakat tidak semakin terbebani. Dengan menjaga ketersediaan dan kestabilan harga pangan, pemerintah daerah dapat melindungi kebutuhan dasar masyarakat meskipun inflasi tahunan turut dipengaruhi oleh tekanan dari sektor transportasi.

Tito Karnavian meminta pemerintah daerah yang mencatat tingkat inflasi tinggi segera memperkuat langkah pengendalian dan koordinasi lintas sektor. Perhatian di tingkat provinsi diarahkan kepada Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Sejumlah kabupaten yang turut disorot meliputi Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Gorontalo, Nabire, dan Kapuas. Sementara itu, wilayah kota yang masuk dalam pemantauan adalah Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin.

Dalam paparannya, Tito menjelaskan perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai salah satu proksi untuk memantau perkembangan inflasi daerah pada pekan kedua Oktober 2026. Perubahan indeks tersebut perlu dicermati karena dapat memberikan gambaran awal mengenai tekanan harga sebelum dampaknya tercermin secara lebih luas dalam angka inflasi. Daerah dengan perkembangan harga yang meningkat diminta tidak menunggu hingga terjadi kenaikan yang lebih besar, melainkan segera menelusuri komoditas penyebabnya.

Pemerintah daerah, terutama yang berada dalam daftar perhatian, diminta berkoordinasi dengan Badan Pangan, Perum Bulog, serta pelaku usaha di sektor pangan. Koordinasi itu diperlukan untuk mengidentifikasi komoditas yang mengalami kenaikan harga, memeriksa ketersediaan pasokan, dan menentukan bentuk intervensi yang paling sesuai. Langkah yang dapat dipertimbangkan mencakup penguatan distribusi, pemantauan stok, kelancaran arus barang, serta penyesuaian operasi pasar apabila diperlukan.

Kerja sama tersebut juga diharapkan menghasilkan respons yang cepat dan terukur, sehingga perbedaan pasokan antarwilayah tidak berkembang menjadi tekanan harga yang lebih luas. Dengan pemantauan rutin terhadap IPH dan koordinasi bersama lembaga pangan serta dunia usaha, daerah dapat mengantisipasi lonjakan harga sejak dini. Upaya ini menjadi bagian penting untuk menjaga stabilitas harga di tingkat lokal sekaligus memastikan inflasi nasional tetap terkendali dan tidak menembus target pemerintah sebesar 3,5 persen.

Baca juga: Prabowo Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan | Mendagri Minta Kepala Daerah Hentikan Seluruh Pembakaran Lahan Saat Darurat Karhutla | Bank BSN Tingkatkan Status KCP Purwokerto untuk Perkuat Layanan Syariah di Banyumas