Jakarta | Kericuhan terjadi saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan bersama Dinas Perhubungan melakukan penertiban di kawasan Bulungan. Penertiban tersebut menyasar penggunaan trotoar, pedagang kaki lima, serta kendaraan yang diparkir sembarangan. Penataan dilakukan karena berbagai penggunaan lahan itu dinilai mengganggu fungsi ruang publik dan ketertiban masyarakat.
Peristiwa itu turut melibatkan pekerja proyek Kejaksaan Agung dan menjadi sorotan setelah terjadi dorong-dorongan pekerja proyek dan petugas. Situasi tersebut membuat proses penertiban berlangsung memanas. Keterangan mengenai peristiwa ini kemudian menjadi perhatian, terutama karena penertiban yang semula berkaitan dengan penataan trotoar dan parkir berkembang menjadi kericuhan di lapangan.
Pedagang warteg yang berada di sekitar kawasan menjadi bagian dari perhatian dalam pemberitaan mengenai penertiban tersebut. Aktivitas pedagang kaki lima disebut termasuk dalam sasaran penataan bersama trotoar dan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Namun, inti tindakan petugas tetap berkaitan dengan upaya mengatasi penggunaan lahan yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.
Pramono menyampaikan keterangan itu ketika ditemui wartawan di Jakarta Timur pada Senin (12/10/2026). Menurut dia, penertiban dilakukan untuk mengatasi penggunaan lahan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Penjelasan tersebut memberikan konteks bahwa langkah petugas diarahkan pada penataan ruang dan pengendalian pemanfaatan lahan di kawasan Bulungan.
Kericuhan pekerja proyek Kejaksaan Agung dan petugas, disertai adanya dorong-dorongan, membuat pelaksanaan penertiban menjadi sorotan. Peristiwa itu memperlihatkan bahwa penataan trotoar, penertiban pedagang kaki lima, dan penanganan kendaraan yang parkir sembarangan dapat memunculkan ketegangan ketika berlangsung di lapangan.
Mike, pedagang warteg keliling yang berada di sekitar lokasi, mengatakan bahwa dirinya baru tiba ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengarahkannya untuk memindahkan tempat berjualan. Menurut Mike, pendekatan yang diterimanya saat itu berlangsung secara persuasif. Ia diminta tidak berjualan di titik tersebut dan diarahkan menuju lokasi lain agar kegiatan penertiban dapat berjalan.
Mike menegaskan bahwa ia tidak menyaksikan seluruh rangkaian awal penertiban. Ia baru berada di lokasi ketika situasi mulai berubah dan ketegangan meningkat. Setelah petugas menyampaikan arahan kepada sejumlah pihak, ia melihat adanya aksi saling dorong. Peristiwa itu melibatkan petugas Satpol PP, polisi, personel Dinas Perhubungan, serta para pekerja proyek yang berada di sekitar area tersebut.
Mike juga menyampaikan informasi yang ia peroleh mengenai kondisi para pekerja proyek. Menurut informasi tersebut, sebagian pekerja berada dalam keadaan lapar dan kepanasan ketika ketegangan berlangsung. Dalam proses penertiban, pentil ban sepeda motor mereka disebut telah dicabut atau ban kendaraan dikempiskan, sehingga kendaraan tidak dapat segera digunakan untuk meninggalkan area.
Keterangan Mike menggambarkan perubahan situasi dari arahan yang semula berlangsung persuasif menjadi kericuhan. Namun, kesaksiannya terbatas pada bagian peristiwa yang ia alami dan lihat setelah tiba di lokasi. Informasi mengenai kondisi para pekerja serta kendaraan mereka disampaikan berdasarkan keterangan yang ia terima, bukan sebagai klaim bahwa Mike menyaksikan sendiri seluruh tindakan sejak awal.
Dalam penertiban kendaraan yang diparkir sembarangan di sekitar Bulungan, petugas Dinas Perhubungan mengambil sejumlah tindakan, termasuk mencabut pentil ban kendaraan yang dianggap mengganggu ketertiban. Tindakan tersebut membuat beberapa kendaraan tidak dapat langsung digunakan oleh pemiliknya. Penertiban itu menjadi salah satu bagian dari rangkaian peristiwa yang kemudian berkembang menjadi kericuhan petugas dan sejumlah pekerja proyek.
Mike, pedagang warteg yang berada di sekitar lokasi, memberikan kesaksian mengenai kondisi kendaraan setelah kericuhan. Menurut keterangannya, sebagian besar sepeda motor milik pekerja masih dalam keadaan bannya kempis. Karena kendaraan tersebut perlu segera digunakan kembali, para pekerja kemudian mendatangkan kompresor untuk mengisi tekanan udara pada ban. Kesaksian itu menggambarkan dampak langsung dari tindakan pencabutan pentil, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh rangkaian kejadian yang berlangsung di lokasi.
Mike juga menyatakan tidak mengetahui adanya korban dalam peristiwa tersebut. Keterangan itu perlu ditempatkan sebagai batas pengetahuan saksi di lapangan, bukan sebagai pembenaran atau penyangkalan terhadap adanya korban. Berdasarkan bahan sumber, kericuhan tersebut disebut berujung pada seorang petugas yang terluka. Dengan demikian, kesaksian Mike mengenai kendaraan yang bannya kempis dan ketidaktahuannya tentang korban merupakan dua informasi yang berdiri dalam konteks berbeda.
Pramono menjelaskan bahwa situasi mulai memanas setelah sejumlah pekerja proyek diduga melakukan provokasi. Kondisi tersebut kemudian memicu bentrokan petugas Dishub dan pekerja proyek. Penggunaan kata “diduga” penting karena tindakan provokasi itu masih disampaikan sebagai keterangan dalam sumber, bukan sebagai fakta yang telah dipastikan melalui proses pemeriksaan. Rangkaian informasi tersebut menunjukkan bahwa penertiban kendaraan, kericuhan, serta laporan mengenai petugas yang terluka perlu dipahami secara hati-hati dan berdasarkan keterangan masing-masing pihak.
Kericuhan yang berlangsung saat penertiban turut berdampak pada arus kendaraan di sekitar Bulungan. Menurut kesaksian Naryo, pedagang lainnya, perseteruan petugas dan pekerja proyek membuat lalu lintas di kawasan tersebut tersendat hingga mengalami kemacetan total. Situasi itu terjadi ketika kedua pihak terlibat perselisihan, sementara kendaraan masih berupaya melewati ruas jalan di sekitar lokasi.
Naryo menyebut kendaraan yang datang dari arah Taman Puring tidak dapat melintas menuju lokasi. Akses tersebut terhambat oleh situasi di lapangan sehingga arus kendaraan tertahan. Kendaraan dari arah itu disebut tidak bisa meneruskan perjalanan, dan kepadatan lalu lintas berlangsung bersamaan dengan perseteruan petugas penertiban dan pekerja proyek.
Informasi mengenai kemacetan tersebut berasal dari keterangan Naryo sebagai pedagang yang berada di sekitar kawasan. Kesaksiannya menggambarkan bahwa perseteruan tidak hanya melibatkan pihak-pihak yang berada di lokasi, tetapi juga memengaruhi pergerakan kendaraan di jalan sekitar Bulungan. Arus dari arah Taman Puring menjadi salah satu bagian yang terdampak karena kendaraan tidak dapat melintas menuju lokasi.
Secara terpisah, laporan Pramono menyebut bahwa dirinya telah menerima laporan langsung dari Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, mengenai peristiwa tersebut. Keterangan itu menjadi sumber informasi lain terkait penertiban dan kericuhan yang terjadi. Sementara itu, kesaksian Naryo secara khusus memuat kondisi arus kendaraan saat perseteruan berlangsung, termasuk kemacetan total dan terhentinya kendaraan dari arah Taman Puring menuju lokasi.
Baca juga: Kesaksian Gatot Mengungkap Permintaan Setoran Operasional Rp200 Juta Tiap Bulan | Skema Streaming Berbasis AI Berujung Penjara bagi Pria 54 Tahun di Amerika Serikat | Alat Penggerak Mouse Berujung Pemecatan Karyawan Wells Fargo







