Jakarta | Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penanganan khusus terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Arahan tersebut disampaikan ketika Presiden memimpin rapat perkembangan penanganan karhutla secara hybrid dari Istana , Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026.
Dalam rapat itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan adanya kebakaran baru yang mencakup area seluas 513,89 hektare. Laporan tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai perkembangan penanganan karhutla, termasuk kawasan yang memerlukan perhatian dan penanganan lebih lanjut.
Taman Nasional Tanjung Puting menjadi perhatian utama dalam arahan Presiden karena kawasan tersebut berstatus sebagai taman nasional. Status itu menjadi dasar bagi penanganan khusus terhadap kebakaran yang terjadi di wilayah tersebut. Pemerintah menempatkan kondisi karhutla di kawasan konservasi itu sebagai bagian penting dalam perkembangan penanganan bencana yang dibahas dalam rapat.
Melalui rapat tersebut, perkembangan kebakaran di Taman Nasional Tanjung Puting menjadi perhatian khusus dalam koordinasi penanganan karhutla. Arahan Presiden memberikan penekanan pada kawasan taman nasional tersebut, sementara laporan BNPB menjadi dasar informasi mengenai luas area yang terdampak kebakaran baru.
Situasi operasi pemadaman di kawasan Tanjung Puting dibahas dalam rapat dengan perhatian pada kondisi lapangan yang tidak seragam. Penanganan kebakaran diarahkan untuk memperkuat satuan tugas darat, terutama karena sejumlah titik api berada di kawasan rawa yang sulit dijangkau kendaraan. Keadaan tersebut membuat pergerakan personel dan peralatan tidak dapat dilakukan dengan pola yang sama seperti di wilayah yang memiliki akses jalan lebih baik. Satuan tugas darat perlu menyesuaikan pendekatan dengan lokasi kebakaran, termasuk mempertimbangkan keterbatasan akses ketika membawa perlengkapan pemadaman menuju titik yang tersebar.
Operasi udara juga menghadapi hambatan berupa jarak pandang yang rendah akibat asap tebal. Kondisi ini memengaruhi pengamatan dari udara dan membatasi dukungan operasi yang memerlukan visibilitas memadai. Dengan titik kebakaran yang tersebar, informasi mengenai lokasi menjadi penting untuk mengarahkan sumber daya secara tepat. Namun, karakter medan rawa dan keberadaan asap secara bersamaan menambah tantangan bagi koordinasi unsur darat dan udara. Karena itu, penguatan satuan tugas darat menjadi bagian penting dalam pengaturan operasi di lapangan, sementara kondisi udara tetap menjadi faktor yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan dukungan pemadaman.
Pangdam XXII/Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin, menyampaikan bahwa titik kebakaran tersebar di kawasan rawa yang sulit dijangkau kendaraan. Gambaran tersebut menjelaskan kebutuhan mendesak terhadap pompa air berukuran kecil. Peralatan dengan ukuran lebih ringkas dapat mendukung pemadaman di lokasi yang aksesnya terbatas dan tidak mudah didatangi kendaraan pembawa peralatan berukuran besar. Kebutuhan pompa tersebut berkaitan langsung dengan karakter medan, bukan semata-mata dengan jumlah titik kebakaran. Strategi pemadaman harus memperhitungkan cara menjangkau kawasan rawa, membawa peralatan ke lokasi, serta menyalurkan air pada titik yang tersebar. Dalam situasi seperti ini, penguatan perlengkapan lapangan menjadi bagian dari penyesuaian operasi terhadap kondisi geografis Tanjung Puting.
Dukungan pemerintah untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Tanjung Puting diarahkan pada pemenuhan kebutuhan peralatan serta ketersediaan sumber air. Dalam penyampaian kondisi di lapangan, Pangdam menyebut kebutuhan sekitar 50 pompa air untuk membantu tim pemadam menjangkau area yang sulit diakses. Peralatan tersebut dinilai penting karena pemadaman di wilayah rawa membutuhkan suplai air yang stabil dan dapat digerakkan secara cepat mengikuti titik api.
Menanggapi kebutuhan itu, Prabowo memerintahkan pengiriman 200 unit pompa air ke lokasi penanganan karhutla. Jumlah tersebut melampaui kebutuhan awal yang disampaikan Pangdam, sehingga diharapkan dapat memperkuat kapasitas pemadaman sekaligus menyediakan cadangan peralatan bagi sejumlah titik yang berpotensi mengalami kebakaran. Pengiriman pompa menjadi bentuk respons langsung terhadap laporan petugas di lapangan, terutama ketika pemadaman harus dilakukan secara serentak di area yang luas.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk pembangunan 200 titik bor air. Infrastruktur ini dirancang sebagai sumber air alternatif yang dapat digunakan petugas dan masyarakat ketika akses menuju sungai atau sumber air permukaan terbatas. Pengeboran dipilih dengan mempertimbangkan karakteristik kawasan rawa Tanjung Puting. Di wilayah tersebut, sumber air diperkirakan dapat diperoleh pada kedalaman sekitar 10 hingga 15 meter, sehingga pembangunan sumur bor dinilai lebih praktis untuk mendukung operasi pemadaman.
Prabowo turut meminta agar masyarakat setempat dilibatkan dalam pembuatan titik-titik bor. Pelibatan warga dapat mempercepat proses pembangunan, memperkuat pengawasan, serta memastikan fasilitas yang tersedia sesuai dengan kebutuhan masing-masing kawasan. Setelah selesai dibangun, titik bor diharapkan tidak hanya membantu menghadapi kebakaran saat ini, tetapi juga menjadi bagian dari kesiapsiagaan permanen untuk merespons potensi karhutla pada musim kering berikutnya.
Selain membahas langkah teknis penanganan karhutla di kawasan Tanjung Puting, rapat tersebut menekankan pentingnya memperkuat unsur pencegahan melalui keberadaan polisi hutan. Prabowo meminta jumlah personel ditambah secara bertahap, disertai peningkatan kapasitas agar mereka mampu menjalankan fungsi perlindungan, pengawasan, dan penindakan dengan lebih efektif. Menurut arahan yang disampaikan dalam rapat, kebutuhan polisi hutan di Indonesia dapat mencapai 70 ribu orang. Kebutuhan itu perlu disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai bagian dari perencanaan penguatan kelembagaan serta sumber daya manusia bidang kehutanan.
Penguatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan jumlah, tetapi juga kesiapan personel dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap kawasan hutan. Polisi hutan perlu memiliki kemampuan untuk memantau wilayah, mengenali potensi titik rawan, merespons indikasi kebakaran, serta berkoordinasi dengan unsur terkait di lapangan. Karena itu, Prabowo meminta dukungan Polri untuk mendidik dan memberdayakan polisi hutan. Bantuan dari Kapolri diharapkan dapat mendukung pembentukan kemampuan yang lebih terarah, disiplin, dan sesuai dengan kebutuhan pengamanan hutan di Indonesia. Kerja sama kepolisian dan aparatur kehutanan juga menjadi unsur penting dalam memperkuat pencegahan.
Arahan jangka panjang tersebut melengkapi kebutuhan penanganan cepat ketika kebakaran terjadi. Pemadaman tetap memerlukan dukungan pompa, titik bor, personel, dan koordinasi lapangan, tetapi upaya itu perlu disertai pengawasan yang konsisten agar sumber api dapat dikenali dan ditangani sedini mungkin. Keberadaan polisi hutan yang memadai dapat membantu menjaga kawasan, mengawasi aktivitas di sekitar hutan, serta memperkuat respons awal terhadap potensi kebakaran. Dengan demikian, percepatan pemadaman perlu berjalan bersama penguatan pencegahan, sehingga risiko kebakaran tidak kembali meluas dan perlindungan hutan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Baca juga: Prabowo Arahkan Pemadaman Karhutla Prioritaskan Tanjung Puting | Langkah Pemerintah Mempercepat Penanganan Karhutla di Sejumlah Provinsi | Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional, Penanganan Berlanjut di Enam Provinsi







