Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara Palembang Capai Level Berbahaya

oleh -137 Dilihat
oleh
Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara Palembang Capai Level Berbahaya

Palembang | Kualitas udara di Palembang, Sumatera Selatan, memburuk di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan pemantauan IQAir pada Senin, 12 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB, indeks kualitas udara di Palembang mencapai angka 379. Angka tersebut menempatkan kondisi udara di kota itu dalam kategori berbahaya.

Capaian indeks 379 menunjukkan bahwa kualitas udara Palembang berada pada tingkat yang perlu mendapat perhatian serius. Dalam pemantauan yang disebutkan sumber, Palembang tercatat sebagai wilayah dengan kualitas udara terburuk dibandingkan wilayah Indonesia lainnya. Posisi tersebut menggambarkan memburuknya kondisi udara yang terpantau pada waktu pengukuran tersebut.

Informasi mengenai indeks kualitas udara ini menjadi gambaran terkini tentang kondisi atmosfer Palembang pada Senin pagi. Kategori berbahaya menegaskan bahwa angka yang tercatat bukan sekadar menunjukkan penurunan kualitas udara, melainkan berada pada tingkat paling mengkhawatirkan dalam pemantauan. Data IQAir pada pukul 08.00 WIB menjadi dasar pencatatan kondisi tersebut, dengan nilai 379 sebagai indikator utama.

Dengan demikian, Palembang menjadi wilayah yang mencatat kualitas udara paling buruk di wilayah Indonesia yang dipantau pada waktu tersebut. Kabut asap yang menyelimuti kondisi udara turut menjadi konteks dari memburuknya kualitas udara di Sumatera Selatan. Fakta ini menempatkan perkembangan kualitas udara Palembang sebagai perhatian utama dalam laporan mengenai kondisi kabut asap dan karhutla.

Pemantauan kualitas udara di salah satu stasiun yang berada di kawasan Musi 2, Palembang, menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan catatan umum untuk wilayah Palembang. Pada waktu pengukuran yang dilaporkan, stasiun tersebut mencatat indeks kualitas udara sebesar 638. Angka ini menjadi gambaran khusus dari titik pemantauan di Musi 2 dan perlu dibaca terpisah dari angka rata-rata atau catatan umum kota.

Sebagai pembanding, kualitas udara Palembang secara umum tercatat pada indeks 379 dalam pemantauan yang sama. Dengan demikian, terdapat selisih 259 poin hasil pengukuran di stasiun Musi 2 dan angka umum Palembang. Perbedaan ini memperlihatkan bahwa tingkat pencemaran yang terukur tidak seragam pada setiap titik pemantauan, setidaknya berdasarkan dua angka yang dilaporkan tersebut.

Dalam klasifikasi kualitas udara yang digunakan pada laporan, indeks 638 menempatkan stasiun Musi 2 pada status berbahaya. Sementara itu, angka 379 yang mewakili catatan umum Palembang juga berada dalam rentang berbahaya, tetapi tingkat indeksnya lebih rendah daripada hasil pengukuran di Musi 2. Perbandingan status ini penting karena kedua angka sama-sama menunjukkan kondisi yang perlu diwaspadai, dengan stasiun Musi 2 mencatat tingkat yang lebih ekstrem.

Lokasi stasiun dan waktu pemantauan menjadi bagian penting dalam membaca data tersebut. Angka 638 tidak menggambarkan seluruh kawasan Palembang, melainkan hasil pengukuran pada stasiun yang berada di Musi 2 pada waktu pemantauan yang dilaporkan. Sebaliknya, angka 379 merupakan catatan umum Palembang. Data itu menegaskan adanya titik dengan indeks jauh lebih tinggi, tanpa menjadi dasar untuk menyimpulkan kondisi kawasan lain yang tidak termasuk dalam sumber pemantauan.

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membawa campuran polutan yang berbahaya bagi kesehatan. Salah satu kandungan utamanya adalah partikel halus PM2,5, yaitu partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Selain itu, asap karhutla dapat mengandung karbon monoksida, nitrogen dioksida, serta berbagai senyawa organik beracun. Kombinasi zat tersebut membuat kualitas udara memburuk dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, dr Then Suyanti, menjelaskan bahwa paparan asap dapat memperberat infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), asma, serta gangguan pernapasan lainnya. Partikel dan gas pencemar yang terhirup dapat mengiritasi saluran napas, mengganggu fungsi paru-paru, dan memperburuk kondisi orang yang sebelumnya telah memiliki penyakit pernapasan. Dampaknya dapat berbeda pada setiap orang, tetapi risiko menjadi lebih besar ketika paparan berlangsung dalam kondisi udara yang sangat tercemar.

Kementerian Kesehatan juga menyoroti dampak kabut asap di luar gangguan pernapasan. Paparan polutan dapat menyebabkan iritasi pada mata dan kulit, yang menambah beban kesehatan masyarakat di wilayah terdampak. Dalam jangka lebih luas, pencemaran udara juga dikaitkan dengan meningkatnya risiko penyakit sistemik pada kelompok lanjut usia. Kondisi kesehatan yang lebih rentan pada lansia membuat dampak polutan berpotensi menjadi lebih serius.

Anak-anak turut termasuk kelompok yang rentan terhadap paparan asap karhutla. Sistem pernapasan dan tubuh mereka masih berada dalam tahap perkembangan, sehingga pencemaran udara dapat mengganggu tumbuh kembang. Dengan demikian, kandungan PM2,5, karbon monoksida, nitrogen dioksida, dan senyawa organik beracun dalam kabut asap tidak hanya memengaruhi kenyamanan bernapas, tetapi juga berhubungan dengan risiko kesehatan yang lebih luas, terutama bagi lansia dan anak-anak.

Dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan tidak terbatas pada gangguan sistem pernapasan. Partikel halus yang terkandung dalam asap dapat masuk jauh ke saluran napas dan beredar ke lingkungan tubuh, sehingga paparan dalam kadar tinggi turut menjadi perhatian bagi kesehatan jantung dan pembuluh darah. American Heart Association (AHA) mengingatkan bahwa polusi udara, termasuk asap kebakaran hutan, berkaitan dengan meningkatnya risiko masalah kardiovaskular.

Temuan serupa dipaparkan dalam penelitian yang diterbitkan di Journal of the American Heart Association. Studi tersebut menyoroti hubungan paparan partikel halus dari asap kebakaran hutan dan kejadian kardiovaskular, termasuk serangan jantung mendadak. Partikel berukuran sangat kecil berpotensi memicu peradangan, mengganggu fungsi pembuluh darah, serta memberikan tekanan tambahan pada sistem kardiovaskular. Hubungan ini menjadi lebih mengkhawatirkan ketika masyarakat terpapar asap yang pekat dalam periode tertentu.

Berdasarkan temuan penelitian itu, paparan asap kebakaran hutan yang pekat dapat meningkatkan risiko henti jantung di luar rumah sakit hingga 70 persen. Peningkatan risiko tersebut tercatat pada pria maupun wanita. Kelompok usia 35 hingga 64 tahun juga termasuk dalam kelompok yang menunjukkan keterkaitan risiko tersebut, sehingga dampak kabut asap perlu dipahami sebagai persoalan kesehatan yang lebih luas daripada sekadar iritasi mata, batuk, atau sesak napas.

Keterangan AHA dan hasil penelitian tersebut menggambarkan adanya hubungan umum paparan partikel halus dari asap kebakaran hutan dan risiko kardiovaskular. Temuan itu tidak secara khusus menetapkan dampak pada individu tertentu, tetapi menegaskan pentingnya memperhatikan kualitas udara ketika asap berada pada tingkat pekat. Warga yang memiliki keluhan kesehatan perlu mengikuti informasi resmi dan mencari bantuan medis apabila mengalami gejala yang mengkhawatirkan.

Baca juga: Asap Karhutla Berdampak pada 1.673 Penerbangan, Maskapai Diminta Penuhi Hak Penumpang | Asap Karhutla Mengusik 1.673 Penerbangan Domestik, Keselamatan Jadi Prioritas | Asap Karhutla Berdampak pada 1.673 Penerbangan, Kemenhub Prioritaskan Keselamatan